Staf Ahli Jaksa Agung Sarjono Turin Luncurkan Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan

Pusat informasi intelijen kejaksaan menjadi salah satu inovasi penting yang diperkenalkan oleh Staf Ahli Jaksa Agung, Dr. Sarjono Turin SH MHum. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi, Sarjono berinisiatif untuk membangun sebuah Bank Data Intelijen yang terpusat. Hal ini bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi mengenai kegiatan dan kinerja Kejaksaan baik saat ini maupun di masa mendatang.
Pembentukan Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan
Inisiatif ini diungkapkan oleh Sarjono Turin saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada hari Selasa (09/06/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sarjono mewakili Jaksa Agung Burhanuddin, menekankan pentingnya sistem informasi yang terintegrasi.
Sarjono, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Plt Sesjamintel), menjelaskan bahwa melalui informasi yang terpusat, data akan diolah dan diklasifikasikan, sehingga bisa menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi media dan masyarakat luas.
Era Keterbukaan Informasi Publik
Pendirian Pusat Informasi Intelijen ini sejalan dengan tuntutan era keterbukaan informasi publik. Dalam konteks ini, semua lembaga negara, termasuk Kejaksaan, dituntut untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan informasi agar dapat disampaikan kepada publik dengan cara yang mudah dipahami.
“Oleh karena itu, pembaharuan dan inovasi sangat mendesak agar informasi yang disampaikan dapat dimengerti oleh masyarakat luas,” jelas Sarjono Turin. Hal ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Pentingnya Kepercayaan Publik
Dalam pengarahannya, Sarjono juga menekankan kepada jajaran kejaksaan untuk selalu menjaga kepercayaan publik (Public Trust) sesuai dengan pesan Jaksa Agung. Kepercayaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki keyakinan terhadap integritas dan profesionalisme Kejaksaan.
“Insan Adhyaksa di pusat dan daerah harus melayani dengan sepenuh hati, mengedepankan profesionalitas, taat pada asas dan hukum, serta menjaga etika dan adab,” ujarnya. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya kualitas pelayanan publik dalam menciptakan kepercayaan masyarakat.
Visi dan Misi Kejaksaan
Sarjono Turin menjelaskan bahwa semua langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi Kejaksaan, yang mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memperkuat solidaritas internal dan menumbuhkan profesionalisme dalam bekerja, serta menegakkan integritas dan sikap humanis.
Salah satu fokus utama dari visi ini adalah untuk selalu adaptif terhadap perubahan zaman, terutama dalam konteks pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. “Kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan ini agar dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif,” tambahnya.
Dukungan Terhadap Pusat Informasi Intelijen
Dengan pembentukan Pusat Informasi Intelijen, Kejaksaan berupaya untuk menjadi lembaga penegak hukum yang lebih transparan dan responsif. Dukungan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum juga semakin meningkat, tercatat bahwa Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum pertama yang mendapatkan dukungan kepercayaan publik sebanyak delapan kali lebih banyak dibandingkan institusi lainnya.
Inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memperkuat kinerja Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kehadiran Pusat Informasi Intelijen diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih baik antara Kejaksaan dan masyarakat.
Implikasi bagi Masyarakat
Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, di antaranya:
- Meningkatkan akses informasi mengenai kegiatan dan kinerja Kejaksaan.
- Mendorong transparansi dalam proses penegakan hukum.
- Membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja Kejaksaan.
- Memudahkan media dalam mendapatkan informasi yang akurat.
- Membangun kepercayaan antara Kejaksaan dan masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan Pusat Informasi Intelijen ini bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan transparansi, tetapi juga membangun hubungan yang lebih baik antara Kejaksaan dan masyarakat. Ini adalah langkah strategis yang sejalan dengan visi Kejaksaan untuk menjadi lembaga hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Inisiatif ini juga menunjukkan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga dapat memenuhi harapan publik akan pelayanan yang lebih baik. Sarjono Turin dan jajaran Kejaksaan lainnya diharapkan dapat terus berkolaborasi untuk menyukseskan program ini demi kepentingan masyarakat.
Dengan adanya Pusat Informasi Intelijen, diharapkan masyarakat akan lebih memahami dan menyadari peran Kejaksaan dalam penegakan hukum. Ini adalah langkah penting menuju era baru dalam pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif.






